Penyuluhan kepada Bengkel Revarasi oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabanan


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Rabu, 15 Januari 2025 – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabanan menggelar penyuluhan kepada bengkel - bengkel revarasi mobil di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 hingga 11.00 Wita ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP I Made Adi Sutapa, SH, bersama dengan Kanit Kamsel Ipda Ni Wayan Lastriani, Brigpol Putu Sandya Laksmi, SH, dan Briptu Ni Kadek Suwarsih.


Penyuluhan tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel revarasi mobil agar tidak melakukan modifikasi kendaraan, khususnya terkait dengan ketinggian kendaraan, yang dapat melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan baik pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau terkendali dan kondusif, dengan harapan bahwa pesan yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha bengkel dalam menjalankan praktik modifikasi kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.


( Humas Polres Tabanan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama