Polsek Bebandem Berikan Layanan Prima, Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat Yang mau Mendaftar Pekerjaan


Polsek Bebandem kembali menunjukkan kembali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Banit Intelkam AIPDA I Putu Yudiatmika,SH, Polsek Bebandem memfasilitasi proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian dengan cepat dan efisien.


Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bebandem membuka ruang pelayanan khusus di kantor. Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau persyaratan lainnya, dapat mengurusnya dengan mudah dan cepat.


Proses penerbitan SKCK yang biasanya memakan waktu cukup lama, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit bagi pemohon yang memenuhi syarat.


Selain itu, Polsek Bebandem juga memberikan perhatian khusus pada pengajuan izin keramaian. Setiap permohonan akan dievaluasi secara cermat, tidak hanya mempertimbangkan kelancaran acara, tetapi juga aspek keamanan dan kesiapan personel serta sarana prasarana. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.


Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Murdana, S.H., mengungkapkan, "SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman."


Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan agar personel memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa) sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman.  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama