Bulungan - Selasa, 2 Juli 2024. pukul 15.55 Wita bertempat di Batolaga KM 53 Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan Prov Kaltara telah dilaksanakan kegiatan Tanam Perdana Kakao Di Batolaga KM 53 Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan potensi dalam kawasan hutan dengan skema pengelolaan perhutanan sosial sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.9349/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/11/2022 tentang pemberian persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan kepada kelompok tani hutan Kaltara Bersatu seluas 185 Hektare.
Yang di ikuti pula oleh Forkopimda Kabupaten Bulungan Dandim 0903/Bulungan diwakili Pasi Ter Kodim 0903/Bulungan Mayor Inf Pardi Mulyo, Kapolresta Bulungan diwakili Iptu Firman Kapolsek Tanjung Palas Timur, dan Kepala dinas Pertanian Kab Bulungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bulungan dan Kelompok tani Kaltara bersatu.
Seperti diketahui, kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan potensi dalam kawasan hutan dengan skema pengelolaan perhutanan sosial. "Sambutan Bupati Bulungan bapak Syarwani, S.Pd M.Si menyampaikan"
"Saya berharap, ke depannya hal seperti ini juga bisa kita wujudkan di wilayah ini, dengan luasan mencapai 185 hektare, tentu membutuhkan usaha yang lebih keras dari kita semua, terutama dari masyarakat kelompok tani hutan kaltara bersatu, bagaimana ke depannya di wilayah ini kita dapat mewujudkan sentra kakao untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di kabupaten bulungan." Tutup Bupati Bulungan.
Penulis : Abimanyu
Editor : Abimanyu
Posting Komentar