Tabanan, Sabtu 25 Mei 2024, Kesiapan Pemilukada 2024 dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan wakil walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 Nopember 2024. Bawaslu Tabanan telah melakukan pelantikan terhadap Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tabanan. Kegiatan Pelantikan tersebut berlangsung pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 pukul 10.00 wita di Dewi Sinta hotel & Restaurant Tanah Lot, Desa Beraban Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan Nomor : 019/HK.01.01/K.BA-08/05/2024 Tentang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah se-Kabupaten Tabanan Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada pelantikan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan fakta Integritas bagi anggota Panwaslu Kecamatan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Tabanan yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs I Made Agus Harta Wiguna, M.Si, bersama dengan Forkompinda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, S.H M.H., Ketua KPU Kabupaten Tabanan Camat Se - Kabupaten Tabanan, Kepala Kesbangpol Pemda Tabanan dan anggota Panwaslu Kecamatan sebanyak 30 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, S.E , dalam sambutannya mengatakan bahwa "selamat kepada anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik, diharapkan dalam pelaksanaan Pemilukada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan wakil walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, para anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. pedomani berbagai peraturan yang telah ditetapkan, jaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, sehingga Pemilukada nantinya bisa berlangsung dengan aman dan kondusif". Kata I Ketut Narta, S.E.,
I Ketut Narta juga menyampaikan agar dalam mengemban tugas sebagai panwaslu kecamatan, selalu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di kecamatan sampai ke tingkat Desa, agar pelaksanaan tugas panwaslu kecamatan bisa dilakukan dengan maksimal sesuai standar operasional prosedur. "Mari kita lakukan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya". tegas I Ketut Narta, S.E.
Sedangkan Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs I Made Agus Harta Wiguna, M.Si, mengatakan bahwa
"semoga dengan dilantiknya panwaslu Kecamatan sebanyak 30 orang akan mampu bekerja dengan penuh dedikasi dan profesional dalam melakukan tugas pengawasan agar berbagai penyimpangan Pilkada di tingkat Kecamatan dapat diantisipasi sedini mungkin. Dengan demikian kwalitas demokrasi dapat ditingkatkan. Suksesnya penyelenggaraan
pemilukada tahun 2024 akan menjadi jaminan bagi masyarakat Tabanan sesuai visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era Baru". ujar Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya.
"Selamat dan sukses bagi anggota Panwaslu kecamatan yang dilantik semoga dapat menunaikan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan". Tutup Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya.
selesai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian pembekalan tehnis kepada anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik.
(****)
Posting Komentar