Jayapura Kota - Tim Satpas Pelayanan SIM Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat pelayanan ujian praktek bagi seorang pemohon bernama Pdt. Alex Imanuel Yaku yang diketahui memiliki kebutuhan khusus bertempat di Halaman Parkir Cafe Janji Jiwa Kampkey Distrik Abepura, Selasa (17/1) pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan pelayanan yang dilakukan pihaknya tersebut.
"Benar pagi tadi, tim pelayanan satpas SIM kami dipimpin Wakasat Lantas AKP Kasrun, S.H memberikan pelayanan ptaktek ujian SIM kepada seorang pemohon yang berkebutuhan khusus bertempat di halaman parkir Cafe Janji Jiwa Abepura," ujar Kompol Ida.
Lebih lanjut Kompol Ida menerangkan, saudara Pendeta Alex Imanuel Yaku juga memiliki hak untuk dapat berkendara di jalan raya, dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM D pihaknya pun melakukan pelayanan yang sama seperti pemohon SIM lainnya.
"Karena berkebutuhan khusus, maka kendaraan yang digunakan pun khusus untuk ujian praktek, sementara untuk ujian teori masih tetap sama dilakukan di Ruang Pelayanan Satpas SIM Polresta Jayapura Kota," pungkasnya.
Ia pun menuturkan, ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat tidak tebang pilih atau pandang bulu. Jika memang sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus ujian maka pemohon berhak untuk mendapatkan SIM hanya dengan membayar PNBP sesuai dengan kategori SIM yang diinginkan.
"Untuk Bapak Pdt. Alex Imanuel Yaku sendiri usai mengikuti tahapan-tahapan yang ada, semuanya dinyatakan lulus oleh tim penilai, untuk itu SIMnya pun langsung kami terbitkan dan serahkan kepadanya," tutup Kompol Ida Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar