Badung - Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada Para Kanit, Panit, Kasi, Bhabinkamtibmas dan Anggota bertempat di Aula Polsek Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong No. 30 A, Banjar Pipitan, Ds. Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Selasa (1/11) pukul 11.00 Wita.
Kapolsek yang di dampingi Waka Polsek Iptu AA Ketut Nuasa S.Sos menyampaikan arahan terkait Program Quick Wins Presisi yang merupakan Program percepatan Pelayanan kepada masyarakat yang harus dilakukan dengan cepat.
Di hadapan Anggota Kapolsek menjelaskan secara gamlang isi dari 10 Program Quick Wins Presisi selama 40 hari mulai Periode 1 November – 10 Desember 2022.
10 Program Quick Wins Presisi yang menjadi penyampaian Kapolsek antara lain Pengembangan SDM unggul, Perbaikan interaksi polisi dengan masyarakat, Optimalisasi pelayanan publik, Optimalisasi Pemolisian masyarakat, Optimalisasi manajemen media,
Penguatan kerja sama dengan pihak eksternal, Penerapan budaya integritas dan anti korupsi,
Respons problem akut,
Digitalisasi penegakan hukum lalu lintas dan Dukungan pemulihan ekonomi Nasional.
" Kita berharap 10 Program Quick Wins Presisi ini bisa di jabarkan dengan baik oleh seluruh anggota di lapangan sehingga masyarakat
akan mendapat pelayanan cepat dari Polri," Pungkas Kapolsek. ***
Posting Komentar