Klungkung, Minggu (19/6/2022), Pukul. 09.00 Wita, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. hadiri penyerahan sertifikat PTSL kepada warga Kali Unda Kabupaten Klungkung.
Bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya penyerahan sertifikat PTSL tersebut di laksanakan dengan dihadiri oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster MM., Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.,Si. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM. Kapolres Klungkung. AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. tamu undangan lainnya dan warga penerima sertifikat 70 orang.
Dalam Sambutannya Gubernu Bali Dr. Ir. I Wayan Koster MM. sampaikan himbauan pada warga bahwa Program Sertifikat Tanah ini Gratis selain itu lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis, “Saya harap nanti kedepannya manfaatkan tanah ini sebaik-baiknya jangan sampai di pindah tangankan atau dijual ke orang lain.” Tegas Gubernur Bali.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. menyambut dengan senantiasa dengan adanya pembagian sertifikat ini banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya program ini dikarenakan banyak warga yang blm mempunyai sertivikat.”Ucap Kapolres Klungkung.
Setelah pembagian sertivikat Gubernur Bali dan Rombongan menyempatkan waktunya untuk melakukan pemantauan proyek pengerjaan pusat kebudayaan bali yang ada di exs galian C, yang kini masih dalam proses pemetaan lahan.
Kapolres Klungkung mengatakan “kami siap antisipasi penuh proyek ini agar tidak terjadi penyelewengan ataupun tindak kecurangan lainnya agar proyek Pusat Kebudayaan Bali ini bisa berjalan Lancar dan bisa menjadi salah satu icon Bali yang baru.”Tegas Kapolres Klungkung. ****
Posting Komentar