Kapolda Bali Resmikan Direktorat Siber Respons Cepat Hadapi Pesatnya Kejahatan Siber

 


Polda Bali kini resmi mempunyai direktorat yang khusus menangani tindak pidana di dunia siber dengan digelarnya Pengukuhan Direktorat Reserse Siber oleh Polda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. didampingi Para PJU Polda Bali, meresmikan Direktorat Reserse Siber Polda Bali, Rabu (9/10/2024).


Dalam amanatnya, Kapolda Bali mengungkapkan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan organisasi Direktorat Reserse Cyber.


Dirinya turut bangga dan bersyukur karena Polda Bali termasuk salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang mendapat kepercayaan untuk membentuk direktorat khusus ini.


“Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan pengukuhan Direktorat Reserse Siber Polda Bali. Terdapat 8 polda yang mendapat kesempatan untuk membentuk Direktorat Siber. kita patut berbangga Polda Bali adalah salah satunya,” ungkapnya dalam amanat.


Kapolda Bali menyebut pembentukan direktorat ini sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang diikuti dengan pesatnya pertumbuhan kejahatan di dunia maya.


“Secara teori kepolisian, kita sudah diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju. Fenomena globalisasi yang cepat menyebar turut mempercepat arus ancaman kejahatan di dunia maya,” tambahnya.


Menurutnya, pembentukan Direktorat Reserse Siber di tingkat Polda ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi ancaman di dunia maya. Dirinya berpesan kepada Kombes Himawan selaku Dirressiber agar senantiasa meningkatkan kompetensi personelnya agar lebih profesional dan menjadi penyidik kejahatan siber yang mampu diandalkan.


“Saya ingatkan kepada rekan-rekan agar mengenali betul spektrum ancaman dan medan yang akan dihadapi. Dirressiber juga memiliki tanggung jawab penting untuk meningkatkan kompetensi personelnya agar lebih profesional dan mampu diandalkan dalam menangani tindak pidana di dunia maya,” ujarnya.


Terkait kegiatan pengukuhan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. , turut memberikan dukungannya kepada Direktorat Reserse Siber yang disebutnya sebagai bentuk komitmen Polda Bali untuk melindungi masyarakat Bali dari kejahatan di dunia maya.


“Dengan terbentuknya Direktorat Siber, kita berharap penegakan hukum di bidang kejahatan siber dapat lebih terkoordinasi dan cepat dalam merespons setiap ancaman. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di era digital,” tandasnya. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama