Jabatan Kasat Reskrim Polres Klungkung Di Serah Terimakan


Bali-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim bertempat di Lapangan Polres Klungkung. Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Arung Wiratma, S.T.K, S.I.K., M.H., kepada AKP Anak Agung Made Suantara, S.H.,M.H  yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar. Senin (10/7/2023).


Upacara serah terima jabatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Bali  No. Kep/298/VI /2023 Tanggal 16 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali, serta pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan bahwa proses perpindahan jabatan sudah menjadi hal yang biasa di internal Kepolisian. Hal itu untuk penyegaran organisasi, pembinaan karir, sehingga siapa pun yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan meruapakan sebuah amanah yang harus diemban dengan baik.


“Kepada pejabat lama diucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim selama ini, dan untuk pejabat yang baru selamat bergabung di Polres Klungkung ,” ucap Kapolres Klungkung.


Disisi lain, Kapolres Klungkung juga berpesan kepada para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada di Polres Klungkung serta dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah dijalankan pejabat sebelumnya, sekaligus dapat menciptakan inovasi yang baru.


“Setiap jabatan yang diemban jangan dianggap sebagai berkah semata, namun juga harus dipandang sebagai amanah yang harus dijunjung tinggi karena semua akan dipertanggung jawabkan,” tegasnya (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama