Balisinergi.com - Polresta Jayapura Kota,- Atensi tindak pidana Curanmor, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali ciduk seorang pria berinisial SY Alias Eten (25) bersama barang bukti motor hasil curian bertempat di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara, Senin (13/6) malam.
Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero tentang tindak pidana Curanmor di wilayah Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6) siang.
Kasat mengatakan, SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam, yang setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan beberapa hari lalu.
"Tim kemudian membawa pelaku SY ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif, dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda," pungkas Kasat.
Lebih lanjut kata Kasat, tim kemudian mengumpulkan barang bukti milik SY di lokasi yang berbeda-beda, dimana dari hasil keseluruhan didapati total 11 unit sepeda motor hasil curian miliknya termasuk yang ditangkap bersamanya.
"Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan SY, ada beberapa unit motor juga yang telah dijualnya di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut," ujarnya.
AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048,
Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143,
Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110,
Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766,
Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288,
Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904,
Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416,
Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509,
Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734
Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777
"Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan," terang AKP Handry.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar