Sumenep - Dilansir dari Media Online Derikzone.net, Setelah sebelumnya, Kapolres Sampang, Kasatreskrim dan Kanit Pidum Polres Sampang viral karena memaksa korban penipuan jual beli mobil untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka agar memulihkan nama baik Polres Sampang terkait berita namun korban dirugikan Rp 50 juta, kini Kapolresnya berulah kembali dengan memberikan pernyataan kontrofersi terkait Pers.
Berdasarkan rekaman video yang sudah viral di beberapa grup WhatsApp, Polres Sampang secara tegas dengan gestur yang terkesan pongah menyatakan bahwa tidak akan melayani Jurnalis dan media yang tidak terdaftar di dewan Pers.
"Etikanya sudah betul belum, Anda sudah lulus sertifikasi belum ? kalau sudah daftarkan ke Humas agar tahu mana yang terdaftar dan mana yang tidak. Kalau tidak terdaftar ngapain dilayani.
"Selama saya Kapolresnya, saya perintahkan Kasi Humas untuk berkoordinasi secara professional. Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan mempunyai sertifikasi sehingga tau Kode Etik Jurnalistik.
"Jika sudah penuhi itu dan tidak layani wartawan sesuai profesionalnya, anggota yang akan saya periksa, jelas Kasi Propam ? ," kemudian dijawa siap.
"Itu aja ya, Kasi Humas sudah jelas ya, perintah saya dari kemarin waktu kita MoU sudah jelas ya. Pastikan bahwa wartawan yang terdaftar pada Dewan Pers dan memiliki sertifikasi terkait Jurnalistik, sehingga semua misalnya dianggap Produk Karya Jurnalistik atau bukan.
"Jadi gak ada sembarangan itu, saya wartawan, saya ini, ow harus jelas dulu, terdaftar tidak ? Ada pokja. Kalau kita layani semua 1000 lebih itu, gak jelas itu,”
demikian celoteh Kapolres Sampang, Arman kepada sejumlah Jurnalis yang menggelar Audiensi. Selasa, (14/06/2022).
Tidak hanya itu, Arman juga dengan angkuhnya menyatakan, “Jika sudah penuhi itu dan tidak layani wartawan sesuai profesionalnya, anggota yang akan saya periksa, jelas Kasi Propam (dijawab Siap Kasi Propam), itu aja ya, Kasi Humas sudah jelas ya, perintah saya dari kemarin waktu kita MOU sudah jelas ya, pastikan bahwa wartawan yang terdaftar pada Dewan Pers dan memiliki Sertifikasi terkait Jurnalistik, sehingga semua misalnya dianggap Produk Karya Jurnalistik atau bukan, jadi gak ada sembarangan itu, saya wartawan saya ini, harus jelas dulu, terdaftar belum pada pokja, ada pokja, kalau kita layani semua 1000 (seribu) lebih itu, gak jelas itu,” lanjut Arman.
Pernyataan Arman selaku Kapolres Sampang kini sudah menjadi tranding topik pembahasan publik bahkan sudah melenggang viral ke semua penjuru negeri.
Pernyataan yang dinilai tidak berkelas itu pun sudah mendapat respon dari berbagai kalangan, baik dari Aktivis, pengacara, Jurnalis bahkan ketua organisasi.
Hal itu pertanda bahwa Kapolres Arman berani melawan arus UU Pers seperti yang dikemukakan aktivis senior H. Zainal Fattah.
"Kapolres ini berani sekali memberikan pernyataan kontroversi yang melawan Arus UU Pers dan terkesan menantang ribuan wartawan di Indonesia. Dan Kapolres Sampang ini seperti orang mabok dan terkesan sombong kalau saya perhatikan dari video yang sudah beredar viral ini. Ironisnya pernyataannya dilontarkan disebuah Forum," ujar H. Zainal Fattah.
H. Zainal menambahkan bahwa pernyataan seorang Kapolres tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin pengayom .
"Pemimpinnya saja norak begitu, bagaimana dengan anak buahnya. Pantesan terkait penipuan jual beli mobil di Banyuates yang ditangani Polres Sampang ini tak kunjung selesai selesai. Toh korbannya dirugikan Rp. 50 juta dengan syarat harus memulihkan nama baik Polres Sampang dan meminta maaf. Ini kan salah kaprah," bebernya.
Secara tegas Hm Zainal mendesak Kapolda Jawa Timur agar segera memonitor internal Polres Sampang yang terus menerus dilanda persoalan tak sehat.
"Akan menjadi hal yang memalukan, jika Kepolisian Resor (Polres) Sampang penuh dengan masalah. Masalah satunya belum selesai, ada masalah lagi. Kasus satunya belum selesai ada kasus lagi. Sudah viral, viral lagi, terus menerus penuh dengan persoalan," bebernya.
Menurut H. Zainal, jika terus menerus dilanda persoalan dan disoal publik, itu artinya Polres Sampang sudah mencoreng nama baik Institusi Polri yang menginginkan Polri Presisi. "Coba video yang sudah beredar viral ini diperhatikan dan didengar dengan teliti. Andai kata saya Kapolda, saya malu mendengarnya," bebernya.
H. Zainal berharap, agar semua persoalan di Polres Sampang bisa menjadi atensi Kapolda Bahkan Kapolri untuk segera mengambil ketegasan.
"Agar Citra Polres Sampang tidak semakin buruk di mata masyarakat se Indonesia," tandas H. Zainal.
Posting Komentar