Balisinergi.com - Polresta Jayapura Kota,- Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terjunkan lima orang Duta Kamtibmas berikan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat diseputaran Kota Jayapura, Rabu (15/6) siang.
Kelima Duta Kamtibmas tersebut yakni RNT, MP, YP, RI dan ZS, dimana kelimanya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika yang di proses di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan, kepada kelimanya kami selesaikan dengan cara Restorativ Justice yang dituangkan dengan membuat Surat Pernyataan dan wajib lapor serta menjadikan mereka Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota.
"Dimana peran mereka sebagai Duta Kamtibmas yakni memberikan sosialisasi dalam bentuk himbauan dan edukasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika, selain merugikan diri sendiri dan keluarga nantinya bisa berurusan dengan hukum dan berakhir di Lembaga Pemasyarakatan," ujar Iptu Alam.
Lebih lanjut kata Iptu Alam, program Duta Kamtibmas yang sekarang sedang digalakkan oleh Polresta Jayapura Kota dan jajaran merupakan metode dari Kapolresta AKBP Victor Mackbon dalam memberikan efek jera dan sangsi sosial kepada pelaku pelanggar hukum sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui himbauan yang disosialisasikan oleh para Duta Kamtibmas.
"Dalam melakukan aksinya, para Duta Kamtibmas yang tadi memberikan sosialisasi didampingi Bhabinkamtibmas dari Sat Binmas dan Penyidik dari Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," tutup Iptu Alam.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar