Polres Bangli Input Data Pelaku Kejahatan Dengan Menggunakan Alat Digitalisasi AK-23



Bangli - Diera digital sekarang ini, semua diharuskan mengikuti perkembangan, terlebih pelayanan yang harus disajikan juga lebih profesional.


Polri dalam peningkatan pelayanan khususnya Ur. Identifikasi Satuan Reskrim Polres Bangli melaksanakan pelayanan sidik jari secara digitalisasi. 


Alat tersebut bernama digitalisasi AK-23, alat mutakhir Kepolisian yang dikemas dalam satu koper ini berisi aplikasi AK-23, printer, kamera, live scan, e-KTP reader dan scanner dokumen.


Setiap permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru saat ini akan menjalani tes melalui alat tersebut, tidak hanya pemohon SKCK saja, para pelaku kejahatan yang sudah ditangkap akan menjalani pengambilan sidik jari juga.


“Dalam pengambilan sidik jari, baik pemohon SKCK maupun tersangka tindak kejahatan akan menggunakan alat ini, maka data mereka berupa foto, nomor KTP dan lainnya secara otomatis akan terinput dan terkirim langsung ke database di Pusinafis Bareskrim Polri” kata Kepala Ur.Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangli "AIPTU  I Nyoman Mudiasa." Seijin Kasat Reskrim Polres Bangli "AKP.Androyuan Elim,S.I.K,M.H"


Menurutnya, data akan terinfut secara otomatis ke database Pusinafis, karena server langsung terhubung dan terkoneksi dengan satelit dan akan memudahkan untuk mencari identitas seseorang apabila dikemudian hari melakukan hal- hal yang tidak diinginkan seperti misalnya melakukan kejahatan.


Ttg666

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama