Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., yang diwakili Irutum Itdam IX/Udayana Kolonel Inf Mastono Adi Wijaya, S.E., membuka acara penataran hukum pengamanan dan penyelesaian sengketa aset di lingkungan TNI AD khususnya bagi para Dansat, Pejabat Intel/Pam dan Pejabat Logistik di Jajaran Kodam IX/Udayana TA 2022, Senin (13/6/2022).
Acara yang dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Juni 2022 bertempat di Barak Siaga Makodam IX/Udayana, Denpasar tersebut menghadirkan Tim Penatar dari Direktorat Hukum TNI AD yang dipimpin oleh Kasubditbindiklat Ditkumad, Kolonel Chk Mahatma Budhi, S.H., M.H.
Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan oleh Irutum Itdam IX/Udayana menyampaikan bahwa penataran hukum pengamanan dan penyelesaian sengketa aset di lingkungan TNI AD merupakan pembekalan bagi para Komandan Satuan (Dansat), Pejabat Intel/Pam dan Pejabat Logistik di jajaran Kodam IX/Udayana agar lebih memahami proses penyelesaian aset di satuannya.
Tujuan dilaksanakannya penataran ini adalah untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka mengamankan dan menyelesaikan sengketa aset di lingkungan TNI AD. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan Hukum Perdata khususnya permasalahan pengamanan aset yang menjadi sorotan dan penilaian pimpinan TNI AD.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Pangdam mengharapkan kepada para peserta agar memperhatikan dengan seksama dan sungguh-sungguh seluruh materi yang diberikan oleh Tim Penatar. “Selanjutnya hasil dari penataran ini, agar diimplementasikan dan diaplikasikan pelaksanaannya di satuan masing-masing,” tambah Pangdam.
Selesai pernyataan pembukaan penataran yang disampaikan oleh Irutum Itdam IX/Udayana, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Hukum Pertanahan/Agraria oleh Kasubditbindiklat Ditkumad dan materi tentang Penyelesaian Sengketa Aset BMN yang disampaikan oleh Letkol Chk Sony Octavianus, S.H., MA.Iss, Kabaglakbankumpid, Ditkumad. (Pendam IX/Udy)
Posting Komentar