Kapolresta "Aksi Demo 13 Juni Untuk Lumpuhkan Kota Jayapura Tidak Diijinkan"



Polresta Jayapura Kota - Terkait pelaksanaan aksi demo 13 Juni 2022 oleh kelompok yang menamakan dirinya Forum Peduli RHP Papua tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (12/6) sore.


Kapolresta mengatakan, dalam selebaran yang tersebar juga, penanggungjawab menyatakan akan melumpuhkan Kota Jayapura, hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak diijinkan oleh kami selaku pihak keamanan dari Polresta Jayapura Kota.


"Aksi tersebut tidak akan kami ijinkan, karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, namun kami akan memfasilitasi untuk dipertemukan dengan Pimpinan di Polda dalam hal ini Kapolda Papua," ungkap Kapolresta.


Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi, dan sudah disepakati bahwa akan ada audiensi yang difasilitasi oleh Kapolresta Jayapura Kota, karena hal tersebut merupakan tujuan mereka.


"Penanggungjawab mau menerima saran kami untuk membicarakan kasus terkait Penguasaan Hukum RHP secara audiensi dengan Bapak Kapolda, mereka juga kooperatif dengan pihak Polresta Jayapura Kota. untuk itu aksi besok bukan aksi turun ke jalan untuk melumpuhkan Kota Jayapura seperti yang tersirat dalam selebaran yang beredar," ujar Kapolresta.


Kapolresta pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan ataupun hasutan yang bertujuan untuk mengganggu kelancaran Kamtibmas di Kota Jayapura.


"Selain itu masyarakat pun tidak perlu cemas atau khawatir karena kami dari pihak keamanan sudah menangani hal tersebut dan dapat memastikan bahwa besok aktifitas masyarakat dapat berjalan normal seperti biasanya," tutup Kapolresta.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama