Gianyar-Bertempat di Pura Desa, Desa Adat Dlod Tukad Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, Babinsa Koramil 1616-05/Sukawati menghadiri undangan Penetapan/Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tahun 2022 - 2027. Selasa (14/6/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Aji Alit, Bendesa Alitan MDA Kecamatan Sukawati, I Nyoman Gamia, Perbekel Batubulan, Dewa Gede Sumertha, SH. MH., Ketua BPD Desa Batubulan, I Kadek Wira Candra, ST., Ketua LPM Desa Batubulan, I Wayan Merta, SE., Babinsa Batubulan, Koptu I Kadek Sudarmayasa, Bhabinkamtibmas Desa Batubulan, Aiptu I Wayan Semadiyasa, Bendesa Desa Adat Tegaltamu, Bendesa Desa Adat Jero Kuta, Kelian Banjar Dinas Se- Desa Batubulan, Kelian Banjar Adat Se- Desa Batubulan, Jero Mangku Se- Desa Adat Dlot Tukad Batubulan, PKK Desa Dlod Tukad Batubulan dan Pemuda pemudi se- desa adat Dlod Tukad Batubulan.
Pada kesempatan ini, Babinsa Koramil 1616-05/Sukawati, Desa Batubulan, Koptu I Kadek Sudarmayasa menyampaikan agar kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 agar tidak terjadi klaster baru lagi karena saat ini Bali sudah memasuki level 1.
Ttg6667
Posting Komentar