Webinar Nasional IPKEMINDO Wilayah Bali

 



BALISINERGI.COM   Denpasar (10/2/2022) - Bertempat di Aula Batukaru Hotel Inna Sindhu Beach, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) wilayah Bali mengadakan Webinar Nasional dengan Tema “Meningkatkan Pemahaman Terhadap Instrumen Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Instrumen Kebutuhan Kriminogenik Versi 02 untuk mendukung Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan”. 


Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali (Suprapto), Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar (Ni Luh Putu Andiyani), Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Pejabat Struktural Bapas Kelas I Denpasar dan Bapas Kelas II Karangasem, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Denpasar, PK Bapas Karangasem, PK Madya Kanwil Kemenkumham Bali, dan Narasumber beserta seluruh peserta webinar (PK Bapas seluruh Indonesia) yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom dan live streaming youtube.


Kegiatan diawali dengan penyerahan plakat oleh Ketua IPKEMINDO wilayah Bali (Sekti Pertiwi) kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Kepala Bapas Kelas I Denpasar dan perwakilan Kepala Bapas Kelas II Karangasem. Kegiatan dilanjutkan dengan penayangan video sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. Dalam sambutannya Jamaruli berharap kegiatan ini dapat memudahkan PK dalam melaksanakan tugas pembimbingan sehingga dapat mencegah pengulangan tindak pidana, serta dapat menjadi tolak ukur berhasil tidaknya bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.


Selepas penayangan video sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, kegiatan dilanjutkan dengan Webinar Nasional oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum IPKEMINDO (Yunaedi), Konsultan UNODC dan Tim Penyusun RRI dan Kriminogenik (Alfindra Primaldhi), PK Ahli Madya sekaligus Koordinator Litmas dan Pendampingan (Darmalinggawati), dan PK Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Asesmen dan Klasifikasi Ditbimkemas (Galih Rakasiwi). 


Dalam Webinar ini disampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan pada instrumen terbaru ini merupakan penyempurnaan dari instrumen sebelumnya yang dirasa lebih menjamin kebenaran data yang disampaikan. Perlu diketahui pula bahwa tujuan dari Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Kebutuhan Kriminogenik adalah untuk Menilai risiko pengulangan tindak pidana narapidana dan Klien Pemasyarakatan, Melakukan penilaian yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor kebutuhan (kriminogenik) dari narapidana dan Klien Pemasyarakatan, Sebagai pedoman dalam penyusunan program pembinaan/pembimbingan, Sebagai pedoman dalam menentukan program dan pelaksanaan reintegrasi bagi narapidana dan Klien Pemasyarakatan.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi Kegiatan Webinat Nasional ini. Jamaruli menyampaikan dengan dilaksanakan Webinar Nasional ini bisa meningkatkan semangat untuk kita berbenah dan memperbaiki pelayanan, sehingga kita mampu dan siap membimbing serta mempersiapkan klien pemasyarakatan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama