Pemeriksaan ODOL Terus Dilakukan Sat Lantas Polres Tabanan Untuk Ciptakan Kamseltibcar Lantas

 


JAGABALI.COM  Tabanan, Untuk terciptanya Keamanan, Keselamatan , Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Tabanan, Satuan Lalu lintas Polres Tabanan terus menerus melakukan penertiban Over Dimension Over Load (ODOL).  7 Pebruari 2022 

Seperti halnya Pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 pukul 09.30 wita Satuan Lalu lintas Polres Tabanan melakukan penertiban ODOL pada jalan lintas Denpasar - Gilimanuk di jalan by pass Ir Soekarno Kediri - Tabanan. Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K., mengatakan bahwa " Kegiatan saat ini kami tugaskan dari unit Kamsel , Patroli dan Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Tabanan,  untuk melakukan atensi terhadap kendaraan angkutan barang terutama truck yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari yang diwajibkan. Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah karena disinyalir kecelakaan kerap terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari Kendaraan angkut barang. "  Kata Kasat Lantas Polres Tabanan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Lantas bahwa " Penindakan dan Teguran kepada pengemudi ODOL oleh personil Sat Lantas Polres Tabanan sebanyak 9 pelanggar. 

Dampak dari ODOL bisa menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang diproduksi oleh kendaraan bermuatan lebih,. Kelebihan muatan ini juga bisa membahayakan pengendara lain yang ada di jalan raya. ODOL ini terus menerus  akan ditertibkan., Kami mohon kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah. Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keamanan kita semua. Ucap AKP Kanisius Franata, S.I.K. ( Senin 7/2/2022)

(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama