Kodim 1626/Bangli Terus Gencar Pantau Penggunaan Barcode Peduli Lindungi Di Pelayanan Publik

 


BALISINERGI.COM  Bangli – Kodim 1626/Bangli semakin gencar melaksanakan pemantauan pemakaian Barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat fasilitas umum di Kabupaten Bangli. Selain melakukan pemantauan para Babinsa pun secara aktif mensosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat.


Para Babinsa Jajaran Kodim 1626/Bangli turun langsung melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di masing-masing wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Sulahan Sertu I Nengah Yadnya saat memantau secara langsung penggunaan Barcode aplikasi Peduli lindungi di pelayanan publik Puskesmas Susut. Dalam Pemantauan tersebut Babinsa selalu berkoordinasi dengan security untuk mewajibkan setiap pengunjung melakukan scan Barcode Peduli Lindungi pada pintu masuk. Rabu (9/2/2022)


Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli  dalam keterangannya mengatakan gencarnya pemantauan pemakaian Barcode Peduli Lindungi oleh Babinsa Jajarannya sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli.


“ Aplikasi QR Code Peduli Lindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik. Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi Peduli Lindungi nantinya akan menunjukkan QR code dengan warna tertentu. Warna tersebut yang menjadi penentu apakah pengunjung boleh masuk atau tidak.” jelas Dandim Bangli


Dandim Bangli  dalam mendukung program tersebut dirinya telah menginstruksikan kepada para Danramil serta Babinsa jajarannya untuk turun langsung mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Selain masyarakat, pelaku usaha, perkantoran, obyek wisata maupun fasilitas umum lainnya diwajibkan untuk memasang Barcode Peduli Lindungi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama