Kanit Lantas Lantas Polsek Bangli Polres Bangli Tegur Warga Tidak Pakai Helm Saat Mengendarai Sepeda Motor






BALISINERGI.OM   Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli –  Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Bangli Polres Bangli Akp I Dewa Gede Putra didampingi Panit 2 Aiptu I Ketut Sumargiana, yang sedang melaksanakan Pengaturan bersama Anggota dan kemudian menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm ditengah Pandemi Covid-19, Selasa (14/02)


Akp I Dewa Gede Putra bersama anggota menegur warga yang tidak memakai helm, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Pebgaturan di Simpang empat Kota Bangli.


Pada kesempatan tersebut Akp I Dewa Gede Putra didampingi Panit 2 Unit Lantas Polsek Bangli Aiptu I Ketut Sumargiana bersama anggota langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,” jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau juga Untuk Selalu memakai Masker Saat Beraktifitas untuk memutus rantai Virus Corona” Ujarnya.


"Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendarai kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, Sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009  tentang Lalu lintas dan angkutan jalan." Imbuh Akp I Dewa Gede Putra.


Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M, saat dikonformasi menerangkan bahwa ” benar anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas sebagai contoh tidak menggunaaan helm pada saat berkendara sepeda motor”, terang Kapolsek Bangli.


“Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm dan Masker merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap  pengendara sepeda motor ditengah Pandemi Covid-19,” imbuh Kapolsek Bangli.


Salam Presisi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama