BABINSA KODIM BANGLI BERSAMA APARAT GABUNGAN PENDISIPLINAN PROKES DI WILAYAH KINTAMANI




BALISINERGI.COM   Bangli - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, aparat gabungan dari Kodim Bangli melalhi Koramil Kintamani, Polri dan Satpol PP laksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Objek Wisata Kintamani. Sabtu (12/2/22)


Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian Covid-19 sesuai SE Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021, dan pergub Bali Nomer 46/2020  yang diselenggarakan oleh Tim  Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Hukum penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.


Lokasi Operasi Yustisi Dalam Rangka penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 di laksanakan di perempatan Sekaan Jln Raya Kintamani tepatnya di Desa Sekardadi kintamani, Bangli. Hasil Operasi Yustisi Dalam Rangka penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 menemukan pelanggaran dan bagi pelanggar dikenakan sanksi fisik, sanksi sosial dan sanksi denda


Ditempat terpisah Dandim 1626/Bangli  Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan

"Tujuan dikakukan Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk meningkatkan partisipasi aktif Warga Masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mencegah/memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 serta untuk terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19."Ucapnya


IS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama